Monday, October 10, 2016

Puasa Tasu'a dan Puasa Asyura

Tags

Sepuluh Muharram termasuk hari paling bersejarah bagi penganut agama samawi, khususnya Islam. Pada hari itu, Nabi Adam diterima pertobatannya oleh Allah SWT; kapal Nabi Nuh terdampar di daratan; Nabi Yusuf dikeluarkan dari sumur; Nabi Yunus keluar dari perut ikan; Nabi ‘Isa lahir pada sepuluh Muharram; dan Nabi Musa diselamatkan dari kejaran pasukan Fir’aun juga pada tanggal sepuluh Muharram.
Seluruh kejadian fenomenal ini disebutkan oleh Ibnu Bathal di dalam kitab Syarah Shahih Al-Bukhari.

Maka dari itu, ketika Rasulullah SAW berada di Madinah, Beliau mendapati seorang Yahudi sedang berpuasa. Nabi bertanya, “Puasa apa yang kamu lakukan ini? Mereka menjawab, “Pada hari ini Allah SWT menyelamatkan Musa dan menenggelamkan Fir’aun. Akhirnya Nabi Musa puasa pada hari itu sebagai bentuk rasa syukur.” Mendengar jawaban ini, Nabi berkata: 

Artinya, “Kami lebih berhak atas puasa Musa daripada kalian." Nabi Muhammad SAW kemudian berpuasa dan memerintahkan umat Islam untuk puasa,” (HR Ibnu Majah). Tasu’a berasal dari bahasa arab tis’a artinya sembilan, sementara ‘asyura berasal dari ‘asyara artinya sepuluh. Puasa Tasu’a dan ‘Asyura dikerjakan pada tanggal 9 dan 10 Muharram pada Kalender Hijriyah. Tahun ini (1438 H) puasa Tasu’a dan Asyura dikerjakan pada hari Selasa dan Rabu (11 dan 12 Oktober 2016 M). Hukum puasa ini adalah sunnah; dianjurkan untuk dikerjakan namun tidak berdosa bagi yang tidak melakukannya.

Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan ikhbar bahwa tanggal 1 Muharram 1438 hijriah jatuh pada Senin, 3 Oktober 2016, atau persisnya dimulai sejak Ahad (2/10) malam, berdasarkan hasil pantauan rukyat hilal. Tim rukyat Lembaga Falakiyah PBNU yang tersebar di berbagai daerah melaporkan tidak melihat hilal atau bulan sabit tanda awal bulan. Sehingga, jumlah bulan Dzulhijjah disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal) dan awal tahun baru hijriah dimulai pada hari Senin, 3 Oktober 2016.
#nahdlatululama #IslamNUsantara 


EmoticonEmoticon